Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab termasuk sikap peduli dan berbudaya lingkungan. Sikap peduli merupakan karakter yang sangat penting ditumbuhkembangkan pada diri peserta didik melalui pembelajaran maupun pengembangan diri. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
BERALAMAT DI JALAN MELATI NO 521 KELURAHAN PAJAGALAN, KECAMATAN KOTA SUMENEP, KABUPATEN SUMENEP - KODE POS 69416
PELAKSANAAN ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER (ASAS) DAN PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) HARI KETIGA
PELAKSANAAN ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER (ASAS) DAN PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) HARI KETIGA KELAS 10 DAN 11 TAHUN PELAJARAN 2023-2024 DI...
-
SMAS DARUT TAUHID TAHUN PELAJARAN 2023-2024 Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau sering disebut PKKS adalah suatu kegiatan rutin tahunan ...
-
PELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII (PUTRA) SMAS DARUT TAUHID KABUPATEN SUMENEP - PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024